Category Archives: 18. Taqiyah

TAQIYAH

Oleh : Bahrul Ulum

Taqiyah didefinisikan oleh salah seorang ulama Syiah, Muhammad Jawaad Mughniyah, sebagai berikut :

“Taqiyah yaitu kamu mengatakan atau melakukan (sesuatu), berlainan dengan apa yang kamu yakini untuk menolak bahaya dari dirimu atau hartamu atau untuk menjaga kehormatanmu” (Muhammad Jawaad Mughniyah, As Syi’ah fil Mizaan, hal : 48).

Ajaran Taqiyah ini merupakan bagian dari aqidah Syiah.

Al-Kulaini menisbahkan kepada Imam Ja’far Shodiq yang berkata : “Wahai Abu Umar sesungguhnya sembilan persepuluh (sembilan puluh persen) agama ini terletak pada (akidah) Taqiyah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak melakukan Taqiyah. Taqiyah ada pada setiap sesuatu kecuali di nabidz (korma yang direndam dalam air untuk membuat arak) dan pada menyapu khuuf (kaus atau kulit).” Dan dinukilnya juga dari Abi Abdillah ia berkata : “Jagalah agama kalian dan tutuplah agama itu dengan Taqiyah, karena tidak ada iman bagi orang yang tidak mempunyai Taqiyah.” (Usul al-Kafi, hal: 482-483)

Berdasar dalil di atas, Syiah memandang Taqiyah itu sebagai fardu (wajib), sebab tidak akan berdiri mazhab ini kecuali dengan Taqiyah, dan mereka menerima pokok-pokok madzhab secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan.

Mereka selalu melaksanakan Taqiyah sa’at kondisi sulit mengepung mereka.

http://m.hidayatullah.com/artikel/opini/read/2012/09/05/4054/menjawab-dua-argumen-klasik-syiah.html#.VFDW3IQ-apU

______________________